Breaking News
Join This Site
Rupiah Melemah, DPR Segera Panggil Kemenkeu, BI dan OJK

Rupiah Melemah, DPR Segera Panggil Kemenkeu, BI dan OJK

Rupiah Melemah, DPR Segera Panggil Kemenkeu, BI dan OJK



Foto: Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Tentang Sumedang


Reporter: Rendy Saputra





Tentang Sumedang - Rupiah Melemah, DPR Segera Panggil Kemenkeu, BI dan OJK | Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD) membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram. Rupiah yang tembus Rp 13.000 per USD bakal menjadi pembahasan khusus DPR.





Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, atas permasalahan ini pihaknya akan memanggil Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya DPR bakal meminta penjelasan penyebab terpuruknya nilai tukar Rupiah tersebut.





"Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad, dan beliau setuju untuk memanggil pemerintah," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (6/3).





Menurut Misbakhun, pelemahan Rupiah terhadap Dolar Amerika akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Maka dari itu, pemerintah tidak bisa menganggap remeh sebab hal itu dapat mempengaruhi psikologis pasar.





Selain meminta penjelasan, nantinya Kementerian Keuangan, BI dan OJK juga diminta memaparkan kebijakan yang bakal diambil akibat pelemahannya Rupiah ini. Pasalnya, dalam asumsi makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 menegaskan, pemerintah menetapkan Rupiah berada di level Rp 12.500 per USD.





Maka itu, pihaknya bakal menuntut agar pemerintah mentaati asumsi nilai tukar Rupiah tersebut. "Bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya agar tetap pada asumsi nilai tukar rupiah pada APBN 2015 yaitu Rp12.500," terangnya.