Breaking News
Join This Site
'Koruptor Terlalu Dimanjakan, Harusnya Diasingkan Dari Keluarga'

'Koruptor Terlalu Dimanjakan, Harusnya Diasingkan Dari Keluarga'

'Koruptor Terlalu Dimanjakan, Harusnya Diasingkan Dari Keluarga'



Foto: Napi koruptor. ©2013 Tentang Sumedang


Reporter: Rendy Saputra





Tentang Sumedang - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai, koruptor di Indonesia terlalu dimanjakan oleh negara. Salah satunya, penempatan terpidana korupsi di penjara khusus koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.



"Penempatan koruptor di Indonesia terlalu dimanjakan, dibandingkan dengan terpidana yang ditempatkan di Nusa Kambangan," kata Yenti Garnasih dalam diskusi Talkshow Bincang Senator di Jakarta, Minggu (15/3).



Dia menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dianggap terlalu dekat dengan domisili sebagian besar terpidana korupsi. Dia menyarankan, sebaiknya lembaga pemasyarakatan khusus koruptor ditempatkan di lokasi pedalaman.



"Kalau mau, ditempatkan di pedalaman Papua. Diasingkan dari keluarga. Kalau di Bandung, keluarga koruptor juga dimanjakan," ujarnya.



Yenti juga mempertanyakan, alasan harus ada lembaga pemasyarakatan khusus terpidana korupsi. Para koruptor sebaiknya digabung dengan pelaku kriminal lainnya.



"Harus ditanyakan, kenapa ada LP khusus korupsi. Seharusnya mereka diletakkan di satu LP dengan terpidana lain, seperti pelaku pembunuhan, pemerkosaan, biar ada efek jera," pungkasnya.