Foto: Rapimnas Hanura. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Benny Wijaya
Tentang Sumedang - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan mendukung pelaksanaan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan pelanggaran penyerahan draf APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Wiranto menegaskan menolak hak angket itu dilakukan untuk memakzulkan Ahok. Pasalnya, beredar kabar kalau hak angket menjadi senjata pemakzulan terhadap mantan bupati Belitung Timur itu.
"Saya dukung hak angket dalam konteks mencari kebenaran prosedur (pengajuan APBD 2015 ke Kemendagri). Dukungan bukan untuk menggulingkan seseorang. Kan, hak angket hanya untuk menyelidiki benar atau salah prosesnya," kata Wiranto di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Jumat (20/3).
Wiranto menganggap proses pelaksanaan hak angket oleh DPRD DKI tidak bisa dibatalkan. Mengingat proses hukum dan politik terus berjalan, dia berharap Ahok dan DPRD DKI mau menyelesaikan konflik dengan baik tanpa mengedepankan ego dari kedua belah pihak.
"Kita hanya bisa memberikan dorongan dan semangat untuk (DPRD dan Gubernur DKI Jakarta) segera mencapai islah. Kalau tidak, rakyat yang menjadi korbannya," terang dia.
Seperti diketahui proses hak angket yang dilayangkan DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir bahkan menuai konflik di antara kedua pihak. Hak angket dilakukan untuk membuktikan dugaan adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Ahok saat menyerahkan draf APBD DKI Jakarta 2015 kepada Kemendagri, Februari 2015 lalu.