Foto: Diskusi dana parpol. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Tentang Sumedang - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan bantuan dana pemerintah untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun sebaiknya disuntikkan secara bertahap. Menurut Ketua Perludem Didik Supriyanto, partai politik saat ini belum siap mengelola dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara itu.
"Saya mengusulkan naiknya itu modelnya bertahap," kata Didik dalam diskusi 'Pro dan Kontra Pendanaan Partai Politik Rp 1 Triliun dari APBN' di Rumah Kebangsaan Jalan Pattimura Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/3).
Ada beberapa alasan yang membuat Perludem mengusulkan demikian. Selain infrastruktur partai yang belum siap, jika dana tersebut dikucurkan secara langsung preseden buruk masyarakat terhadap partai politik semakin melekat.
"Misalnya pada tahun 2014 sebesar 5 persen, pada 2015 sebesar 10 persen, pada 2016 sebesar 15 persen, pada 2017 sebesar 20 persen, pada 2018 sebesar 25 persen dan 2019 sebesar 30 persen. Nah setelah pemilu kita lihat apakah perlu dinaikkan atau tidak," ujar Didik.
Lanjut dia, bukan tanpa sebab pihaknya mengusulkan demikian. Diharapkan dengan bertahap mendorong partai politik transparan dalam mengelola keuangannya ke publik semakin jelas.
"Perlu bertahap sehingga partai bisa berubah. Sebab kalo tak bertahap partai bisa rusak," tandasnya.