
Foto: Ahok hadiri acara revitalisasi Kring Reserse. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Tentang Sumedang - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun melakukan pemanggilan terhadap seluruh pejabat PNS DKI Jakarta. Pemanggilan ini terkait mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pemanggilan dihentikan. Sebabnya, polisi sudah memeriksa kasus ini dan puluhan saksi sudah diperiksa.
"Inspektorat kita suruh jangan panggil lagi karena sedang diperiksa polisi, ngapain repot-repot panggil, sementara setop dulu," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menilai, tidak pantas bila inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang sudah ditangani penegak hukum. "Tidak pantas juga dong kan kalau lagi diperiksa tapi kita panggil-panggil. Takutnya overlap, BPKP juga lagi periksa. Kalau saya sih dihentikan, buat apa lagi. Cukup BPKP, lebih sah," tutup mantan politisi Gerindra ini.
Sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menjelaskan saat ini pihaknya sudah menggali informasi dari lima PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).