Breaking News
Join This Site
Meski Sudah Sepuh, Nenek Arsyani Suka Puasa Senin Kamis

Meski Sudah Sepuh, Nenek Arsyani Suka Puasa Senin Kamis

Meski Sudah Sepuh, Nenek Arsyani Suka Puasa Senin Kamis



Foto: Ilustrasi Sidang. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Benny Wijaya





Tentang Sumedang - Nenek Asyani (45) menghadiri sidang lanjutan kasus pencurian kayu milik Perhutani di PN Situbondo, Jawa Timur, Kamis (19/3). Meski kondisi badannya lagi kurang sehat, Nenek Asyani memaksakan diri untuk hadir.



"Klien kami memaksa hadir meskipun kurang sehat karena dia ingin kasusnya ini segera selesai dan segera ada kepastian hukum," kata pengacara Nenek Asyani, Supriyono usai sidang, Situbondo.



Dia menjelaskan bahwa Nenek Asyani sedang menjalani puasa Senin dan Kamis. Dia tidak ingin dianggap tidak kooperatif dalam menghadapi kasus yang menyeretnya masuk ke dalam sel tahanan selama tiga bulan, karena tuduhan pencurian kayu milik Perhutani itu.



Setelah mendapat jaminan dari Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Nenek Asyani akhirnya menerima status penangguhan penahanan sejak Senin (16/3) lalu.



Supriyono sendiri mengaku berharap hakim akan membebaskan janda tersebut karena bukti-bukti yang dihadirkan jaksa, termasuk saksi-saksi justru tidak mendukung apa yang menjadi sangkaan.



"Dan saya yakin Nenek Asyani akan bebas. Keterangan tiga saksi, dua di antaranya polisi hutan, pada sidang tadi, justru menguatkan bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.



Dia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tidak berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kayu sebagai barang bukti.



Menurut Supriyono, bongkol (pangkal bawah) kayu yang ditunjukkan oleh saksi untuk mendukung klaim sebagai milik Perhutani justru tidak sama, dengan bukti yang dimiliki Asyani.



"Karena itulah kami yakin Nenek Asyani tidak bersalah dan akan bebas," katanya.