Foto: Telkomsel Indosat. ©2014 Tentang Sumedang
Tentang Sumedang - Terkait isu penyadapan melalui jaringan dari dua operator besar yakni Indosat dan Telkomsel, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil kedua operator tersebut Senin (16/03) pekan depan.
'Undangan' untuk dua operator raksasa Indonesia itu telah diutarakan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu.
"Hari senin, minggu depan dirapatkan membahas hasil investigasi internal masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi soal ini, (12/03).
Sebelumnya, dikabarkan bahwa besok kedua operator besar itu akan dipanggil untuk melaporkan hasil investigasi internalnya. Namun, dibenarkan kembali oleh Ismail, jika besok BRTI hanya menunggu laporan investigasi dari masing-masing operator.
"Barusan ada perubahan. Jadi, besok BRTI hanya menunggu surat resmi hasil investigasi yang operator lakukan secara internal. Mohon maklum," pungkasnya.