Breaking News
Join This Site
Seskab: Presiden Minta Remisi Terpidana Diperketat

Seskab: Presiden Minta Remisi Terpidana Diperketat

Seskab: Presiden Minta Remisi Terpidana Diperketat



Foto: Andi Widjajanto. ©2014 Tentang Sumedang


Reporter: Deddy Santosa





Tentang Sumedang - Pengetatan remisi bagi terpidana sedang dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya bagi terpidana korupsi, terpidana lain seperti terorisme, narkoba dan kasus lainnya sedang dilakukan pembenahan untuk pemberian remisi.



"Jadi tak hanya sebatas koruptor. Menkum HAM menyadari bahwa ada ketentuan khusus yang berlaku untuk koruptor, terorisme dan yang berkaitan dengan narkoba," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Istana, Jakarta, Kamis (19/3).



Andi menegaskan, pembenahan pemberian remisi ini ditujukan kepada terpidana secara umum sehingga asas keadilan terpenuhi. Tidak membeda-bedakan pemberian remisi.



"Pak Jokowi dukung dan minta siapkan langkah yang dilakukan termasuk pengetatan sistem pemberian remisi," tegasnya.