Breaking News
Join This Site
JK: Penundaan Eksekusi Mati Itu Soal Jaksa Agung

JK: Penundaan Eksekusi Mati Itu Soal Jaksa Agung

JK: Penundaan Eksekusi Mati Itu Soal Jaksa Agung



Foto: Surya Paloh terima Mens Obsession Award. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Heru Gustanto





Tentang Sumedang - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan tidak ada pembatalan eksekusi mati terpidana narkoba. Hal ini terkait dengan sikap pemerintah yang terkesan menunda-nunda eksekusi 10 terpidana mati yang saat ini sebagian sudah dipindahkan ke Nusa Kambangan.



"Tetap konsisten kan. Ya itu soal Jaksa Agung karena masih ada upaya hukum dari mereka, ya kita menghormati upaya hukum itu," kata JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).



Penundaan eksekusi, lanjut JK, dilakukan sampai semua proses selesai. "Ya sampai selesai," imbuh JK.



JK kembali menegaskan, eksekusi mati merupakan domain penegak hukum, bukan pemerintah.



"Saya ingin selalu ingatkan bahwa yang ambil keputusan bukan pemerintah, pengadilan. Selama pengadilan memutuskan begitu ya dijalankan. Bukan pemerintah yang ambil keputusan hukuman mati atau tidak, tetapi pengadilan," ucap JK.